welcom to piss.blogspot.com

Akhirnya Mengaku Juga Gayus

JAKARTA, SRIPO — Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menangis saat duduk di bangku pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11). Di hadapan majelis hakim, terdakwa kasus mafia pajak ini mengakui pernah keluar dari sel tahanan merupakan perbuatan salah. Namun, karena dia sangat kangen pada istri dan anak-anaknya, dia nekat menempuh cara itu. Bahkan selama Oktober 2010, dia hanya seminggu menghuni sel, sisanya, 23 hari berada di luar tahanan.
 “Sebenarnya saya menyesal, saya sedih. Saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan. Saya hanya kangen sama istri dan anak-anak,” ujar Gayus kepada Ketua Majelis Hakim Albertina Ho sambil menyeka air mata.
 Sambil mengusap air matanya, Gayus bercerita aksinya tidak untuk macam-macam. Tak lain, sekadar melepas stres dan kangen kepada keluarganya, terutama anak-anak dan istrinya Milana Anggraeni. “Kalau di luar saya terlihat tertawa-tawa itu bukan tidak menyesal di dalam, justru saya menyesal. Saya membungkusnya dengan tertawa sehingga tidak ingin orang tahu,” kisah mantan pegawai Dirjen Pajak tersebut.
 Gayus bercerita perjalanannya bebas ke Bali sangat menyenangkan. Ia terinspirasi dari pengalaman lima tahanan Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, yang juga pernah keluar. Kendati begitu, Gayus tetap yakin proses persidangannya untuk dua perkara mafia hukum dan pajak akan berlangsung objektif. Ia berharap aksinya pergi ke Bali tidak masuk pertimbangan majelis hakim dalam menentukan vonis nanti.
 “Jadi putusan apapun yang diambil nanti bukan berdasarkan pertimbangan di luar. Agar saya siap menghadapi persidangan saya berikutnya. Saya berharap demikian,” ucap Gayus menyudahi pengakuannya.
 Usai mendengar pengakuan Gayus, Albertina hanya tertegun diam bercampur kecewa. “Yang jelas majelis hakim kecewa kenapa tahanan majelis jalan-jalan. Ini pembelajaran terhadap terdakwa supaya jangan terulangi,” kata Albertina menasihati Gayus, si pemilik rekening Rp 28 miliar yang sempat diblokir kepolisian namun dibuka kembali.
 Albertina Ho mengungkap Gayus sudah 23 kali keluar Rutan Mako Brimob sepanjang Oktober 2010. “Untuk bulan Oktober saja 23 hari tidak menempati tahanan. Berarti penetapan majelis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk itu majelis hakim minta penuntut umum untuk melaksanakan penetapan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
 Bahkan angka lebih mencengangkan diungkap anggota Komisi III bidang hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai kasus ‘plesirnya’ Gayus Tambunan keluar tahanan merupakan potret kultur korupsi sistemik di rumah tahanan.
 “Saya ada informasi bahwa Gayus itu sudah 68 kali keluar tahanan,” kata Eva Kusuma di gedung DPR, Jakarta. Sayangnya, Eva tidak berkenan menyebutkan sumber informasi itu.
 “Sumber dari dalam. ICW juga mendapat informasi yang sama,” kata dia.
Masih terkait keluarnya terdakwa Gayus dari tahanan, Kepala Biro Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana mengatakan Polri akan menelusuri kebenaran informasi yang menyebut Gayus Tambunan 68 kali keluar dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok sejak Juli lalu. “Masih dikroscek. Pemeriksaan masih belum tuntas,” tutur Yoga.
 “Bukankah sudah ada pengakuan itu dari Gayus?” tanya wartawan. Yoga menjawab, “Yang jelas saya belum akan ngomong jumlah. Karena tergantung mereka. Nanti kan dilihat keterangan sembilan orang saksi itu, Gayus dan juga istrinya. Akan dicocokkan dengan buku izin, buku lepasnya. Artinya sampai final. Nanti baru kami cek lagi. Jangan asal. Sampai di sidang pun nanti diubah lagi.”  Temui Seseorang Setelah Gayus mengakui bepergian ke Bali, berembus kabar mantan pegawai pajak tersebut bukan hanya menonton tenis. Gayus yang menginap di Hotel Westin Bali, juga dikabarkan menemui seseorang di sana.
 Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Paminal Propam Polri Brigjen Pol Budi Waseso mengaku penyidik belum dapat memastikan siapa yang ditemui Gayus di Pulau Dewata tersebut. Polri masih menelusuri informasi itu. “Belum tahu ketemu sama siapa, masih didalami,” ujarnya di Mabes Polri.
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera M. Nasir Djamil merasa yakin kepergian Gayus ke Bali, lebih dari sekedar menonton tenis. “Diakan operator dalam kasus ini (mafia pajak). Pasti ada kaitannya dengan orang-orang yang mengalirkan dana ke dia. Mungkin ada deal-deal tertentu di sana, terkait hasil jarahan itu,” jelasnya.
 Nasir menambahkan Gayus kemungkinan besar bertemu dengan orang-orang tertentu di sana. “Ingat dia (Gayus) hanya operator, tidak mungkin dia ambil risiko ke sana cuma untuk nonton tenis. Pasti ada deal dengan orang-orang yang terkait dengan kasusnya, apakah itu polisi, sipil, atau pihak lain,” tegasnya.
 Mengaku Sendiri Polemik mengenai laki-laki penyamar yang mirip Gayus berakhir sudah. Bukan karena polisi berhasil menemukan sosok yang berhasil dipotret pewarta Harian Kompas Agus Susanto saat menonton pertandingan tennis lapangan, melainkan Gayus sendiri yang membeber pengakuannya.
Gayus memperjelas pernyataannya seusai sidang. “Biar tidak berpolemik terlalu panjang, benar yang di Bali itu saya,” ujar Gayus kepada wartawan.
 Gayus mengaku menyesal dapat keluar rumah tahanan Mako Brimob. Namun dia mengaku terinspirasi pengalaman lima tahanan rutan Mako Brimob yang juga kerap keluar sel. Katanya, “Saya sangat menyesal bisa keluar. Saya sudah nyatakan di muka persidangan bahwa saya sangat menyesal bisa keluar. Tidak ada tujuan lain, dan juga tidak ada suap di situ,” kata Gayus.
 Dia mengatakan, terinspirasi tahanan lainnya yang dapat keluar masuk sel. “Saya hanya melihat kondisi di Mako Rutan Brimob ternyata semua tahanan di sana yang saya tahu semua sering keluar.” Menanggapi pengakuan Gayus bepergian ke Bali, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan hal tersebut bukanlah fakta persidangan. “Dia mau ngaku atau nggak itu bukan fakta persidangan. Kalau fakta persidangan apa yang dilakukan kita, baik analisa teknis, bukti-bukti dan sebagainya,” tutur Ito, pengganti Susno Duadji yang menjadi tersangka setelah bernyanyi akan adanya sejumlah jenderal Polri mafia kasus dalam perkara Gayus.
 Ito menilai pengakuan Gayus dalam sidang kasus mafia hukum di persidangan kemarin, bukan sebuah fakta persidangan. “Kalau ngaku silakan saja. Yang jelas saya sebagai penyidik tidak akan buka ke publik karena ini ketentuan. Penyidik dan penuntut umum tidak akan ungkap fakta,” ujarnya.
 Bagimana mengenai pengakuan Gayus yang mengaku bukan hanya dia yang sering keluar tahanan Brimob, melainkan lima tahanan lainnya? “Dia boleh saja katakan demikian. Sekarang kan kami sudah lakukan penertiban ke dalam. Kami fokus dulu, jangan melebar ke mana-mana. Percaya Polri sudah melakukan langkah-langkah jauh dari apa yang disampaikan. Sebelum mengaku kami juga sudah melakukan. Ngaku tidak ngaku tidak masalah yang penting fakta,” ungkapnya.